DATA.ID | KABUPATEN CIREBON, – Diketemukannya Kwitansi yang ditandatangani oleh orang nomer satu di Desa Karangkendal ada kejanggalan, karena dalam isi kwitansi tersebut Di Duga perjual-belikan perpanjangan Juru Kunci Makam Kramat Syech Magelung Sakti

Usai di grudug oleh warga masyarakat yang meminta Audensi terkait kinerja pemdes di kantor Desa Karangkendal pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 lalu, kini muncul beredar Kwitansi pembayaran untuk perpanjangan jabatan Juru kunci, dugaan praktik jual beli perpanjangan jabatan Juru Kunci (Kuncen) makom Kramat Syech Magelung Sakti mencuat ke permukaan publik.

Perihal tersebut menyeret nama oknum berinisial K, menurut narasumber yang enggan untuk disebutkan namanya” Modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut meminta sejumlah uang Rp.28.000.000 sebagai syarat untuk perpanjangan Juru Kunci “Syech Magelung Sakti”.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan oleh tim liputan media ini perihal kwitansi yang beredar, terungkap setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa di rugikan dengan terjadinya praktik jual beli tersebut

Pada umumnya jabatan juru kuncen makam Kramat di pilih setiap pergantian Kuwu baru dan lama masa jabatan mengikuti jabatan Kuwu selama 6th, namun ketika Kuwu mendapat tambahan jabatan 2th dari pemerintah pusat dan di Lantik masing masing Kabupaten oleh Bupati, oknum tersebut langsung tancap gas untuk melakukan diskusi dengan kuncen yang sedang menjabat dan meminta uang yang fantastis besar guna penambahan masa jabatan selama 2 tahun kedepan.

Hal ini tentu demi menjaga kondusifitas daerah, juru kuncen makom Kramat Syech Magelung Sakti menyetujui apa yang di sepakati oknum tersebut dengan angka yang fantastik besar Rp. 28.000.000 ( dua puluh delapan juta rupiah )

Dengan adanya kisruh desa di grudug masyarakat meminta tanggapan, berita yang beredar adanya dugaan Kuwu korupsi jelas menjadi kepanikan juru kunci makom Kramat Syech Magelung Sakti, khawatir Kuwu tidak bisa melanjutkan jabatan maka uang sebesar Rp. 28jt akan hilang cuma – cuma.

Melihat barang bukti kwitansi yang di buat dan tanda tangan bermaterai 10rb dan cap basah masyarakat pemerhati merasa geram dan yakin, dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Karangkendal di duga banyak penyelewengan anggaran dana desa,dan pungli lainnya terlihat jelas dari kwitansi yang beredar

Masyarakat akan mengkaji dan menindak lanjuti hal ini serta melaporkan ke pihak yang berwajib, bahwa telah terjadi praktik jual beli jabatan pada juru kunci makom Kramat Syech Magelung Sakti dengan alat bukti kwitansi yang ada.

Sampai berita ini di terbitkan pihak media belum bisa menemui oknum tersebut karena tidak ada di Desa, bahkan ketika dihubungi lewat telepon seluler dan WhatsApp pribadinya tidak merespon, kami juga sudah coba menghubungi orang yang mengaku salah satu anaknya tapi tetap tidak ada respon .

Pewarta : Gunawan

Tentang Admin

_*Mengawal Supremasi Hukum _* 💪💪💪🇮🇩

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *